Assalamualaikum wr wb. Salam sejahtera untuk kita semua. Siswa-siswi kelas 7 SMPN 10 Mataram. pada pertemuan ini (22 Oktober 2020) kita memasuki materi terakhir di semster ganjil yaitu BAB 3 tentang Perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945. TUJUAN PEMBELAJARAN Peserta didik dapat menjelaskan pengertian Konstitusi Peserta didik dapat menyebutkan dua bentuk hukum dasar Peserta didik mampu menjelaskan lembaga perumus, waktu perumusan, tahap perumusan tentang UUD 1945 Peserta didik dapat menguraikan pengertian kostitusi tertulis dan tidak tertulis ( Konvensi ) beserta contohnya Peserta didik dapat menyebutkan tokoh-tokoh perumusan UUD 1945 Peserta didik dapat menjelaskan hasil perumusan sidang BPUPKI tentang UUD 1945 Hari ini kita belajar tentang UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apa sih UUD itu? kenapa harus Ada UUD disetiap negara? maka kita harus bisa memahami pengertian dari UUD atau sering disebut sebagai Konstitusi. jadi
PPKn SPENLU mode E-Learning untuk siswa SMPN 10 Mataram.