Langsung ke konten utama

Materi PPKn Siswa Kelas 7 SmPN 10 Mataram. Materi pertemuan ke-9 (9 Oktober 2020).

Indonesia merupakan negara hukum, hal ini ditegaskan dalam pasal 1 ayat 3 dalam Undang-undang Dasar 1945. Artinya, segala sesuatu baik tindakan maupun pembentukan lembaga negara berdasarkan dengan hukum, sehingga menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara dengan lebih adil. Hukum merupakan peraturan berupa norma yang dibuat oleh suatu kekuasaan yang berlaku untuk semua orang yang bertujuan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidakteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.

Negara hukum mengandung 3 unsur pokok yaitu supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, dan jaminan hak asasi manusia. Dengan demikian, norma hukum pun memiliki peranan yang lebih besar karena mengikat dan memaksa seluruh warga negara serta penyelenggara negara untuk patuh terhadap hukum. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan bagi segenap masyarakat.

Adapun persamaan norma hukum dan normal lainnya adalah seluruhnya mengatur tata tertib dalam masyarakat, sedangkan perbedaannya terletak pada sanksinya. Maka norma hukum tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan dukungan dari pranata yang berfungsi menegakan norma dan memaksakan sanksi bagi pelanggarnya.


Dengan demikian, selain menciptakan keadilan, negara pun akan menjamin terciptanya keteraturan dalam masyarakat. Situasi inilah yang disebut dengan integrasi sosial dan disinilah arti penting norma bagi kehiduan berbangsa dan bernegara.

Pada dasarnya norma mendorong terciptanya integrasi nasional, sehingga agar terwujud keadilan setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi. Secara etimologis keadilan berasal dari kata adil yang artinya (tindakan) tidak berat sebelah, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.

Ada 3 macam nilai-nilai keadilan yang harus berwujud di negara hukum yaitu sebagai keadilan distributif, keadilan legal, dan keadilan komutatif.

  • Keadilan Distributif adalah hubungan keadilan antara negara dan warganya. Pihak negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi, serta kesempatan hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
  • Keadilan Legal adalah hubungan keadilan antara warga negara dan negara. Warga negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk menaati peraturan yang berlaku.
  • Keadilan Komutatif adalah hubungan keadilan antar warga secara timbal balik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945

Assalamualaikum wr wb.   Salam sejahtera untuk kita semua.  Siswa-siswi kelas 7 SMPN 10 Mataram. pada pertemuan ini (22 Oktober 2020) kita memasuki materi terakhir di semster ganjil yaitu BAB 3 tentang Perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945.   TUJUAN PEMBELAJARAN   Peserta didik dapat menjelaskan pengertian Konstitusi  Peserta didik dapat menyebutkan dua bentuk hukum dasar   Peserta didik mampu menjelaskan lembaga perumus, waktu perumusan, tahap perumusan tentang UUD 1945  Peserta didik dapat menguraikan pengertian kostitusi tertulis dan tidak tertulis ( Konvensi ) beserta contohnya  Peserta didik dapat menyebutkan tokoh-tokoh perumusan UUD 1945  Peserta didik dapat menjelaskan hasil perumusan sidang BPUPKI tentang UUD 1945  Hari ini kita belajar tentang UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apa sih UUD itu? kenapa harus Ada UUD disetiap negara? maka kita harus bisa memahami pengertian dari UUD atau sering disebut sebagai Konstitusi. jadi