Langsung ke konten utama

Sikap yang harus di miliki oleh seorang pekerja keras.



Menjadi pekerja keras bukanlah hal yang mudah bagi setiap orang, perlu adanya hubungan dan motivasi yang kuat antara kemauan dan kesadaran diri terhadap pekerjaan dan target yang ingin di capai seseorang. Ada banyak hal yang harus kita lakukan untuk menjadi pekerja keras dalam setiap bidang dan urusan diantaranya yaitu:

Pertama, ia harus konsisisten dan mau bekerja sesuai dengan program kerja yang sudah di tentukan.pekerjuaan uyang diberikan kepadanya harus dikerjakan dengan baik sesuai dengan keahlian yang dimilkinya.pekerja yang baik tidak akan mengeluk,enggan jika menghadapi kesulitan.ia selalu konsisten dengan garapan kerja sehingga target yang telah di tetapkan dapat tercapai dengan baik.

Kedua, memiliki kemampuan bekerja sama dengan orang lain.tidak sungkan melakukan konsultasi dengan atasan ataupun rekan kerja sekalipun membawa kesuksesan terhadap kesuksesan kerja kita.

Ketiga, jangan malu bertanya jika memenuhi kesulitan dalam mengerjakan sewsuatu..janagan malu mengemukakan permasalahan yang timbul dalam pekerjaan pada seseorang yang lebih ahli atau senior di atas kita karena bila tidak ditanyakan akan menyebab kan kebingungan pada diri kita dan pekerjaan kitapun akan terhambat oleh permasalahan yang sebenarnya akan tunntas bila kita bertanya.

Keempat, biasakan membuat catatan kerja tentang kegiatan kerja yang akan dilakukan. Catatan kerja tersebut sebaiknya wajib dimiliki dan di bawa agar pekerjaan yang di lakukan tidak ada yang terlewatkan.

Kelima, senantiasa meminta pendapat teman yang lebih senior tentang pekerjaan yang kita lakukan.hal ini memiliki dua keuntungan,keuntungan pertama,dapat membuat ruang lingkup pekerjaaan yang di lakukan sem akin jelas kemudian keuntungan yang kedua dapat membuat orang yang bersangakutan merasa dihargai oleh sikap kita ini.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945

Assalamualaikum wr wb.   Salam sejahtera untuk kita semua.  Siswa-siswi kelas 7 SMPN 10 Mataram. pada pertemuan ini (22 Oktober 2020) kita memasuki materi terakhir di semster ganjil yaitu BAB 3 tentang Perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945.   TUJUAN PEMBELAJARAN   Peserta didik dapat menjelaskan pengertian Konstitusi  Peserta didik dapat menyebutkan dua bentuk hukum dasar   Peserta didik mampu menjelaskan lembaga perumus, waktu perumusan, tahap perumusan tentang UUD 1945  Peserta didik dapat menguraikan pengertian kostitusi tertulis dan tidak tertulis ( Konvensi ) beserta contohnya  Peserta didik dapat menyebutkan tokoh-tokoh perumusan UUD 1945  Peserta didik dapat menjelaskan hasil perumusan sidang BPUPKI tentang UUD 1945  Hari ini kita belajar tentang UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apa sih UUD itu? kenapa harus Ada UUD disetiap negara? maka kita harus bisa memahami pengertian dari UUD atau sering disebut sebagai Konstitusi. jadi